Haji Reguler adalah program ibadah haji yang diselenggarakan langsung oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama. Program ini menggunakan kuota yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia setiap tahunnya.
Haji Reguler memiliki biaya yang relatif lebih terjangkau dibandingkan Haji Khusus atau Haji Furoda, namun memiliki masa tunggu yang cukup lama tergantung pada provinsi tempat pendaftar.
Haji Reguler menggunakan Visa Hajj, yang diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi melalui sistem resmi. Visa ini khusus untuk jamaah yang terdaftar dalam kuota haji pemerintah dan dijamin legalitasnya.
Pendaftaran dilakukan melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) yang dikelola Kementerian Agama.
Buka Rekening Setoran Haji:
Dapatkan Nomor Porsi:
Setelah setoran awal, calon jamaah akan mendapatkan nomor porsi haji, yang menjadi tanda resmi masuk ke dalam antrean haji.
Daftar di Kantor Kementerian Agama:
Tunggu Keberangkatan:
Calon jamaah akan mendapatkan estimasi tahun keberangkatan sesuai nomor porsi.
Haji Reguler memiliki tahapan yang dimulai sejak persiapan di Indonesia hingga kepulangan dari Tanah Suci.
Manasik Haji:
Calon jamaah mengikuti manasik haji yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama dan KUA setempat. Materi meliputi:
Pemeriksaan Kesehatan:
Setiap calon jamaah wajib menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi mereka memenuhi syarat perjalanan jauh dan pelaksanaan ibadah.
Pelunasan BPIH:
Ketika jadwal keberangkatan semakin dekat, calon jamaah akan diminta melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Biaya ini disesuaikan dengan zona embarkasi.
Pemberian Paspor dan Visa:
Pemerintah akan mengurus paspor jamaah yang belum memiliki paspor serta visa Hajj dari Pemerintah Arab Saudi.
Embarkasi Haji:
Calon jamaah berangkat dari embarkasi haji yang sudah ditentukan. Embarkasi mencakup fasilitas transit seperti asrama, pemeriksaan dokumen, dan penyuluhan akhir.
Perjalanan ke Arab Saudi:
Jamaah terbang ke Arab Saudi dengan jadwal yang sudah ditentukan. Perjalanan langsung ke Jeddah (Bandara King Abdulaziz) atau Madinah tergantung kloter.
Tahapan di Madinah:
Tahapan di Mekah:
Biaya Terjangkau:
Haji Reguler memiliki biaya yang lebih rendah dibandingkan program Haji Khusus atau Haji Furoda.
Pendampingan Maksimal:
Jamaah mendapatkan bimbingan ibadah yang menyeluruh dari pembimbing resmi pemerintah.
Akomodasi Terjamin:
Seluruh kebutuhan akomodasi dan transportasi di Tanah Suci sudah diatur oleh pemerintah.
Kuota Resmi:
Keberangkatan menggunakan kuota resmi sehingga terjamin legalitasnya.
Dengan memahami tahapan ini, calon jamaah Haji Reguler dapat mempersiapkan diri lebih baik untuk menjalankan ibadah di Tanah Suci.