HAJI REGULER PEMERINTAH

Haji Reguler adalah program ibadah haji yang diselenggarakan langsung oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama. Program ini menggunakan kuota yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia setiap tahunnya.

Haji Reguler memiliki biaya yang relatif lebih terjangkau dibandingkan Haji Khusus atau Haji Furoda, namun memiliki masa tunggu yang cukup lama tergantung pada provinsi tempat pendaftar.


Jenis Visa yang Digunakan

Haji Reguler menggunakan Visa Hajj, yang diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi melalui sistem resmi. Visa ini khusus untuk jamaah yang terdaftar dalam kuota haji pemerintah dan dijamin legalitasnya.


Masa Tunggu Haji Reguler

  • Lama Masa Tunggu: Masa tunggu Haji Reguler bervariasi, tergantung kuota dan jumlah pendaftar di provinsi masing-masing.
  • Rata-rata: Berkisar antara 15–30 tahun, namun di beberapa daerah bisa lebih singkat atau lebih panjang.

Cara Pendaftaran Haji Reguler

Pendaftaran dilakukan melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) yang dikelola Kementerian Agama.

Langkah-Langkah Pendaftaran:

  1. Buka Rekening Setoran Haji:

    • Calon jamaah membuka rekening tabungan haji di bank penerima setoran (BPS) yang telah bekerja sama dengan Kementerian Agama.
    • Setor biaya pendaftaran awal sebesar Rp25.000.000 (setoran awal BPIH).
  2. Dapatkan Nomor Porsi:
    Setelah setoran awal, calon jamaah akan mendapatkan nomor porsi haji, yang menjadi tanda resmi masuk ke dalam antrean haji.

  3. Daftar di Kantor Kementerian Agama:

    • Datangi Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan membawa dokumen:
      • Bukti setoran awal haji.
      • KTP dan Kartu Keluarga (KK).
      • Paspor (jika sudah ada).
      • Akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
    • Verifikasi dokumen dan data diri untuk mendapatkan pendaftaran resmi.
  4. Tunggu Keberangkatan:
    Calon jamaah akan mendapatkan estimasi tahun keberangkatan sesuai nomor porsi.

Tempat Pendaftaran:

  • Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat.
  • Bank Penerima Setoran (BPS) yang bekerja sama, seperti BRI, BNI Syariah, Mandiri Syariah, dan lainnya.

Tahapan Pelaksanaan Haji Reguler

Haji Reguler memiliki tahapan yang dimulai sejak persiapan di Indonesia hingga kepulangan dari Tanah Suci.

1. Persiapan di Indonesia

  • Manasik Haji:
    Calon jamaah mengikuti manasik haji yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama dan KUA setempat. Materi meliputi:

    • Pengetahuan tentang ibadah haji.
    • Latihan tata cara haji (thawaf, sa’i, wukuf).
    • Pembekalan kesehatan fisik dan mental.
  • Pemeriksaan Kesehatan:
    Setiap calon jamaah wajib menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi mereka memenuhi syarat perjalanan jauh dan pelaksanaan ibadah.

  • Pelunasan BPIH:
    Ketika jadwal keberangkatan semakin dekat, calon jamaah akan diminta melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Biaya ini disesuaikan dengan zona embarkasi.

  • Pemberian Paspor dan Visa:
    Pemerintah akan mengurus paspor jamaah yang belum memiliki paspor serta visa Hajj dari Pemerintah Arab Saudi.

2. Keberangkatan ke Tanah Suci

  • Embarkasi Haji:
    Calon jamaah berangkat dari embarkasi haji yang sudah ditentukan. Embarkasi mencakup fasilitas transit seperti asrama, pemeriksaan dokumen, dan penyuluhan akhir.

  • Perjalanan ke Arab Saudi:
    Jamaah terbang ke Arab Saudi dengan jadwal yang sudah ditentukan. Perjalanan langsung ke Jeddah (Bandara King Abdulaziz) atau Madinah tergantung kloter.

3. Pelaksanaan Ibadah Haji di Tanah Suci

  • Tahapan di Madinah:

    • Mengunjungi Masjid Nabawi dan Raudhah.
    • Ziarah ke tempat bersejarah seperti Jabal Uhud, Quba, dan Baqi.
  • Tahapan di Mekah:

    • Melakukan umrah wajib sebagai rangkaian awal ibadah haji.
    • Mengikuti semua rukun dan wajib haji, seperti:
      • Wukuf di Arafah.
      • Mabit di Muzdalifah.
      • Melontar jumrah di Mina.
      • Thawaf ifadah di Masjidil Haram.
      • Sa’i dan tahallul.

4. Kepulangan ke Indonesia

  • Pulang Melalui Embarkasi Debarkasi:
    Jamaah kembali ke embarkasi masing-masing setelah menyelesaikan ibadah haji.
  • Pemeriksaan Kesehatan:
    Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan jamaah dalam kondisi baik setelah perjalanan panjang.

Keunggulan Haji Reguler

  1. Biaya Terjangkau:
    Haji Reguler memiliki biaya yang lebih rendah dibandingkan program Haji Khusus atau Haji Furoda.

  2. Pendampingan Maksimal:
    Jamaah mendapatkan bimbingan ibadah yang menyeluruh dari pembimbing resmi pemerintah.

  3. Akomodasi Terjamin:
    Seluruh kebutuhan akomodasi dan transportasi di Tanah Suci sudah diatur oleh pemerintah.

  4. Kuota Resmi:
    Keberangkatan menggunakan kuota resmi sehingga terjamin legalitasnya.


Catatan Penting:

  • Haji Reguler membutuhkan kesiapan fisik, mental, dan spiritual karena prosesnya cukup panjang.
  • Pastikan semua dokumen disiapkan sejak awal untuk mempermudah proses pendaftaran.
  • Pilih bank penerima setoran resmi untuk menghindari penipuan.

Dengan memahami tahapan ini, calon jamaah Haji Reguler dapat mempersiapkan diri lebih baik untuk menjalankan ibadah di Tanah Suci.